Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

This Theme From:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Senin, 08 Februari 2010

Diduga Mencuri, 2 Ibu Warga Medan Ditangkap Polsek Pangkalansusu

Posted in Kriminal by Redaksi on Juli 14th, 2009
Pangkalansusu(SIB)
Ros Br Man (46) dan Mar Br Nab (43) warga Jln Sisingamangaraja, Medan, Senin (13/7) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalansusu, Langkat, karena diduga mencuri tas berisi uang milik Hj Rabiah di Pasar Tradisional Pangkalansusu.
Siang itu (13/7), Hj Rabiah berjualan di kiosnya di Pasar Tradisional Pangkalansusu dan saat itu 3 orang wanita masuk ke kiosnya membeli deterjen dan pewangi pakaian, karena tak merasa curiga, Hj Rabiah tidak mengawasi ke-3 wanita itu, tapi setelah ke 3 wanita itu pergi, Rabiah terperanjat melihat laci mejanya terbuka sedangkan tas berisi uang telah raib dari laci. Kecurigaan Rabiah tertuju pada 3 wanita tak dikenal tersebut apalagi temannya sesama pedagang di Pasar Tradisional itu dan seorang abang beca menyatakan, melihat salah seorang dari 3 wanita sekawan itu memasukkan sesuatu ke keranjang tempat belanjaannya.
Saat itu juga Hj Rabiah melapor ke Polsek Pangnkalansusu. Atas pengaduan tersebut, anggota Reskrim Polsek Pangkalansusu melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan MPU jenis Sudaco. Ternyata dalam MPU itu polisi menemukan Ros Br Man dan Mar Br Nab. Ketika diperiksa dalam keranjang tempat belanjaan wanita itu ditemukan tas milik Hj Rabiah, untuk pengusutan selanjutnya dua wanita asal Medan itu diboyong ke Polsek Pangkalansusu sedangkan seorang lagi teman mereka tak ditemukan karena menumpangi mobil lain.
Kapolsek Pangkalansusu AKP Amir Muslim SH, yang dikonfirmasi, mengakui penangkapan 2 wanita warga Medan itu dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana.(M38/c)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar