Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

This Theme From:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selasa, 09 Februari 2010

PLTU II Pangkalan Susu Diharapkan Terealisasi 2011

>>heru, medan
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II Sumatera Utara berkapasitas 2x200 Mega Watt di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat diharapkan segera terealisasi sesuai jadwal pada tahun 2011.
Demikian dikatakan Ketua, H Ajib Shah, kepada wartawan di Medan , Selasa (22/12). Dijelaskan H Ajib Shah yang didampingi Ir Tagor Pandapotan Simangungsong dan Ir John Hugo Silalahi serta Anggota Komisi D Analisman Zalukhu, Zepri Januar Pribadi, Ir Tonnies Sianturi, Hamamisul Bahsan dan Maratua Siregar dan Analisman, dalam peninjauan langsung Komisi D DPRD Sumut ke lokasi pembangunan PLTU pada Senin 21 Desember 2009, Komisi D melihat keberadaan PLTU ini sangat mendesak untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik di Sumatera Utara.
Karena, kata Ajib dan Zepri, PLTU II Sumatera Utara ini merupakan program kelistrikan nasional untuk percepatan 10.000 Mega Watt seluruh Indonesia dan Komisi D DPRD Sumut mendukung program dan percepatan pembangunan PLTU ini.
Menurut Ajib, dari penjelasan Manager SDM PT PLN Pembangkitan Sumatera I Proyek PLTU II Sumatera Utara Khasnul, di lapangan masih ada kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek ini.
Seperti pinjam pakai lahan kawasan hutan seluas lebih kurang 105 hektar untuk pembangunan PLTU II Sumut dari Menteri Kehutanan yang sampai saat ini masih baru diberikan ijin persetujuan prinsip penggunaan lahan.
"Termasuk tentang bahan Galian C yang dipergunakan untuk menimbun beberapa lokasi yang memerlukan timbunan masih ada kendala di lapangan," ujar Ajib dan Hamamisul.
Terhadap masalah ini, ungkap Ajib Shah, Komisi D DPRD Sumut siap untuk mendukung bagaimana agar tidak ada lagi masalah dan kendala dalam proses pelaksanaan kegiatan tersebut hingga terselesainya pembangunan ini.
Karena, kata Ajib, pasokan listrik dari PLTU II Sumut ini merupakan kebutuhan masyarakat Sumut, terlebih lagi dalam menghadapi kondisi krisis listrik yang terjadi di Sumut saat ini.
Dalam menyikapi kendala yang dihadapi di lapangan, kata Ajib, Komisi D DPRD Sumut akan menyampaikan kepada Pimpinan Dewan dan bila perlu Komisi D mengusulkan akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja).
Tujuannya untuk dapat menanggulangi kemungkinan masalah-masalah yang muncul dari pelaksanaan pembangunan PLTU tersebut, termasuk penanganan masalah yang terjadi saat ini dalam pembangunan tersebut.
Disisi lain, tegas Ajib, Komisi D DPRD Sumut juga menekankan kepada pihak pelaksana proyek, dalam hal ini PT PLN Pembangkitan Sumatera I untuk melaksanakan seluruh ketentuan yang menjadi kewajibannya, termasuk dalam hal memperhatikan daerah sekitar proyek melalui Coorporate Social Responsibility (CSR) dan perbaikan jalan yang menuju lokasi proyek agar dibenahi, sehingga masyarakat merasa ikut berperan mendukung percepatan proyek dimaksud.
"Komisi D DPRD Sumut juga mengharapkan agar selesainya PLTU ini dapat diikuti dengan penyelesaian jaringan transmisi 275 Kilo Volt, sehingga dengan selesainya proyek ini, energi listrik langsung masuk ke dalam sistem ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar